https://jakarta.times.co.id/
Pendidikan

Wali Kota Pagaralam Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:32
Wali Kota Pagaralam Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam H Cholmin Haryadi. (FOTO: Asnadi/ TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, PAGARALAMWali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam H Cholmin Haryadi menegaskan, bahwa sekolah-sekolah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada jauh dari Kecamatan Kota Pagaralam.

“Yang mendesak itu sebenarnya sekolah-sekolah yang berada di luar Kecamatan Kota, seperti di Kecamatan Dempo Tengah, Dempo Selatan dan Dempo Utara,” ujar Wali Kota Alpian.

Sekolah-sekolah di wilayah inilah yang nantinya, kata Wali Kota Alpian, sesegera mungkin dibuka ekolah tatap muka setelah mendapat pula persetujuan dari orangtua wali murid siswa, melalu pengurus Komite Sekolah.

Cholmin mengakui, untuk pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan selama ini, menerapkan sistem PJJ dengan metode daring dan luring. “Namun, dalam pelaksanaannya banyak menemukan hambatan dan kendala, terkait jaringan dan kondisi geografis, serta kemampuan guru maupun siswa,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, jelas Cholmin, pihaknya sangat menyetujui untuk pelaksanaan sekolah tatap muka, dengan mengacu pada SK Menteri Bersama. “Rencananya, kami akan memulai Sekolah tatap muka pada tanggal 1 September 2020,” ungkap Cholmin.

Dalam kurun waktu satu minggu ini, kata Cholmin, pihaknya akan mempersiapkan sekolah dan untuk memverifikasi kepala sekolah, yang telah mendapatkan persetujuan dari pengurus Komite Sekolah.

“Agar suatu saat bila terjadi hal tidak diinginkan, tidak serta merta menyalahkan pihak sekolah. Kami juga tengah menyusun Juknis ini, yang mengacu dari apa yang disampaikan, bahwa ketentuan tatap muka sekolah wewenang kepala sekolah dan persetujuan Komite Sekolah,” tambahnya.

Kemudian ketentuan siswa untuk mengikuti belajar tatap muka, sebut Cholmin, adalah atas izin dari orangtua siswa tersebut.

“Persetujuan sekolah melaksanakan tatap muka, akan mendapatkan verifikasi dari Disdikbud Kota Pagaralam, jadi kami mohon bantuan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19. Ini juga termasuk SMA, SMK maupun MA, sedangkan untuk TK dan PAUD belajar tatap muka, bisa dimulai pada Januari 2021,” tutupnya saat mendampingi Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni SH. (*) 

Pewarta : Asnadi (MG-255)
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.