TIMES JAKARTA, JAKARTA – Aksi sekelompok masyarakat di Garut, Jawa Barat yang melakukan sweeping atau razia warung saat siang hari Ramadan viral. Banyak pihak menyesalkan aksi anarkis tersebut. Salah satunya akademisi Edi Sugianto.
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tersebut mengatakan, kasus semacam ini sebenarnya sudah sejak lama sering terjadi di Indonesia.
"Mengapa hal itu terus terjadi? Karena, pemerintah belum mampu merespons, menyikapi, dan membuat aturan yang jelas terkait masalah tersebut," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (10/3/2025).
Dosen yang mengampuh mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) ini menyampaikan, pemerintah mestinya memformulasikan peraturan syariah yang legal.
"Misal, langkah pertama, merazia dan memberikan peringatan tegas bagi orang-orang muslim yang dengan terang-terangan tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Dengan cara menilang KTP yang bersangkutan, dan memberikan pembinaan," jelasnya.
Langkah kedua, jika melanggar untuk kedua kalinya, berlakukan sanksi dengan membayar sejumlah uang tertentu.
Langkah ketiga, jika melanggar lagi, berikan hukuman penjara atau pembinaan dalam waktu yang lama sampai yang bersangkutan benar bertobat.
"Intinya, pemerintah wajib merespons hal tersebut dengan aksi nyata. Meskipun Indonesia bukan negara Islam, tapi Indonesia adalah mayoritas muslim, sehingga perlu peraturan yang jelas, untuk menghindari aksi-aksi anarkis semacam itu," katanya.
Ia menjelaskan, pemahaman hukum normatif yang dipahami harus direspons secara praksis, agar pengamalan atau penindakan syariat tidak dijalankan secara serampangan.
Ia pun menyebut sebuah hadist tentang hal tersebut. "Siapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Kata dia, jika melihat hadits tersebut, dari perspektif negara hukum dan demokrasi seperti Indonesia, mestinya pemerintah berada di baris terdepan untuk menindak kemungkaran dengan wewenangan atau peraturan yang legas. "Tentu masyarakat juga perlu diajak untuk itu," ujarnya. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |