Gemabudhi dan Menteri LH Pulihkan Sungai Jaletreng dengan Ecoenzyme
Gemabudhi bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menuangkan 10.000 liter ecoenzyme di Sungai Jaletreng. Aksi ini cetak rekor MURI di HUT ke-40 Gemabudhi.
tangerang selatan – Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Supriyadi melakukan pembuangan ecoenzyme di sungai Jaletreng Tangerang Selatan pada Minggu (8/3/2026).
Ecoenzyme yang merupakan cairan organik hasil fermentasi limbah buah, sayur, gula dan air ini memiliki manfaat untuk membersihkan sungai yang tercemar dan pembuangan ecoenzyme yang dilakukan Gemabudhi bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Dirjen Bimas Buddha Kemenag Supriyadi ini mencatatkan rekor MURI karena jumlah yang dibuangnya sebanyak 10ribu liter.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq yang didampingi Dirjen Bimas Buddha Kemenag mengapresiasi upaya Gemabudhi yang turut menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup khususnya sungai Jaletreng yang sebelumnya sempat tercemar limbah kimia melalui pembuangan ecoenzyme sebanyak 10ribu liter sekaligus menjadi pertanda perayaan ke-40 tahun Gemabudhi.

“Kita perlu apresiasi teman-teman Gemabudhi pada ulang tahun yang ke-40, tidak hanya bicara angka umurnya, tetapi ada jejak dari lingkungan yang dihadirkan, tentu upaya pemulihan sungai Jaletreng dan Cisadane ini dapat terus kita lakukan,” ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
“Kita percaya bahwa mikro-organisme yang ada di Sungai Jaletreng dan Cisadane dapat diperkaya dengan tambahan oksigen dan lain-lain dari ecoenzyme ini, mudah-mudahan akan semakin menambah kapasitas sungai itu sendiri,” sambungnya.
Menurutnya, pendekatan agama dalam menjaga lingkungan menjadi sangat efektif dan hal ini harus terus dijaga karena penanganan lingkungan tidak bisa berjalan sendiri dari sisi pendidikan tetapi agama juga harus hadir agar lebih efektif.
“Ini luar biasa efektif loh, coba bayangkan dengan ibu-ibu di tengah kesibukannya, mampu menghadirkan 10 ribu liter ecoenzyme. Jadi keyakinan itu menjadi penting,” sebutnya mengapresiasi upaya Gemabudhi dalam menjaga lingkungan hidup.
“Termasuk dari Islam, MUI (Majelis Ulama Indonesia) 2 minggu yang lalu menyampaikan fatwa MUI tentang Haramnya Membuang Sampah Sembarangan. Jadi ini kita mendekati dari semua sisi, baik dari sisi pendidikan maupun agama, karena tanpa itu semua penanganan lingkungan tidak akan bisa kita lakukan dengan paripurna,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


