Impor Mobil India untuk Koperasi Merah Putih, KPK Ingatkan Agrinas Taat Prosedur
TIMES Jakarta/Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)

Impor Mobil India untuk Koperasi Merah Putih, KPK Ingatkan Agrinas Taat Prosedur

KPK memberikan imbauan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara agar menaati prosedur dalam pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program KDKMP guna mencegah penyimpangan dan penyuapan.

TIMES Jakarta,Senin 23 Februari 2026, 16:22 WIB
917
A
Antara

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait rencana pengadaan 105.000 unit mobil asal India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pengadaan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tersebut diminta untuk sepenuhnya mematuhi prosedur guna menghindari celah korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," tegas Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Cegah Praktik Pengondisian Vendor

Selain masalah prosedur, KPK juga menyoroti aspek spesifikasi kendaraan. Budi mengingatkan agar unit yang dipesan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan, bukan hasil dari pengaturan pihak tertentu.

"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," lanjut Budi.

Pihak lembaga antirasuah ini juga menggarisbawahi pentingnya peran unsur pengawas dalam memantau setiap tahapan pengadaan oleh Agrinas guna memastikan tidak ada aturan yang ditabrak.

Dugaan Penunjukan Langsung Vendor India

Pernyataan KPK ini muncul sebagai respons atas isu penunjukan langsung dua produsen otomotif besar asal India, yakni Mahindra and Mahindra Ltd (M&M) dan Tata Motors.

Kabar mengenai langkah impor ini awalnya mencuat dari pengumuman resmi M&M di laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026, yang menyatakan akan memasok 35.000 unit Scorpio Pikap.

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, kemudian mengonfirmasi rencana besar tersebut pada 20 Februari 2026. Ia merinci bahwa total 105.000 unit kendaraan akan didatangkan, yang terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Tata Motors, dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.