TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, memperingatkan adanya keterkaitan erat antara adiksi judi daring (judol) dan penyalahgunaan narkoba. Keduanya membentuk pola adiksi ganda yang saling memperparah dampak sosial dan ekonomi.
Dalam pembukaan Webinar Update on Addiction, Selasa (23/12), Suyudi menyatakan Indonesia menghadapi dua ancaman besar secara bersamaan: peredaran narkoba dan eskalasi judi daring. "Keduanya tidak berdiri sendiri, tetapi saling menopang dan menciptakan komplikasi sosial yang serius," tegasnya.
Menurut Kepala BNN, adiksi judi daring bukan sekadar masalah moral, melainkan gangguan yang bekerja pada sistem biologis otak, mirip dengan narkoba, yang menciptakan ketergantungan kronis. Praktik di lapangan menunjukkan pola di mana narkotika jenis stimulan digunakan untuk menjaga fokus saat berjudi, sementara zat depresan menjadi pelarian dari tekanan akibat kekalahan.
Pola adiksi ganda ini berpotensi menjerumuskan individu ke dalam lingkaran kehancuran yang berujung pada kriminalitas. Data nasional menguatkan keprihatinan ini:
-
Prevalensi penyalahgunaan narkoba (2025): 2,11% atau setara 4,1 juta penduduk usia produktif.
-
Perputaran uang judi daring (2024): Mencapai Rp359,81 triliun.
"Angka tersebut mencerminkan besarnya ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujar Suyudi. Dari sisi neurobiologi, judi daring dan narkoba sama-sama memicu pelepasan dopamin berlebihan yang 'membajak' sistem hadiah otak, menurunkan kontrol diri, dan melemahkan kemampuan pengambilan keputusan.
Untuk menghadapi ancaman multidimensi ini, BNN mengambil langkah strategis komprehensif:
-
Penegakan hukum tegas terhadap bandar narkoba dan jaringan judol.
-
Perubahan paradigma: dari kriminalisasi pecandu menuju pendekatan kemanusiaan.
-
Penguatan layanan rehabilitasi melalui empat pilar: Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Rehabilitasi Keliling (Re-Link), Tele-rehabilitasi, dan Balai Besar Rehabilitasi Lido sebagai center of excellence.
Webinar yang diikuti 421 peserta dari jajaran BNN daerah ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama untuk kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |