TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah terus memutar otak untuk meningkatkan akses penanganan bagi pasien anak dengan kelainan jantung di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan besar antara jumlah kasus yang terdeteksi dengan kapasitas penanganan medis.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Jakarta, Jumat (6/2/2026), Dante memaparkan data bahwa delapan dari 1.000 kelahiran bayi di Indonesia mengalami kelainan jantung. Secara total, terdapat 50.000 kasus yang terdeteksi, namun baru sekitar 5.000 pasien yang berhasil ditangani, sementara sisanya masih berada dalam daftar tunggu.
"Selain pertama, antrean yang panjang karena kemampuan dokter yang masih kurang juga karena aspek pembiayaannya," tutur Dante.
Kendala Biaya dan Subsidi Rumah Sakit
Persoalan finansial menjadi faktor krusial. Dante menjelaskan bahwa rata-rata biaya operasi kelainan jantung anak di RSJPD Harapan Kita mencapai Rp100 juta. Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan menanggung sekitar Rp30 juta, sedangkan sisanya harus disubsidi oleh pihak rumah sakit.
Atas kondisi ini, Wamenkes memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada RSJPD Harapan Kita yang telah bersedia memberikan subsidi bagi pasien yang membutuhkan. Untuk ke depannya, Kemenkes berkomitmen memperbaiki regulasi pembiayaan kesehatan.
"Tapi kita akan terus melakukan secara regulasi bagaimana caranya supaya BPJS ini bisa memberikan support yang lebih. Jadi memang harus dialokasikan untuk tindakan-tindakan, untuk pembiayaan yang major, yang katastropik yang memiliki pembiayaan tinggi, memang porsi rotinya dibagi-bagi," tambahnya.
Kolaborasi Global dengan King Salman Center
Guna mengatasi kesenjangan layanan, pemerintah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Yayasan Jantung Indonesia dan organisasi sosial lainnya. Salah satu langkah konkret yang tengah berjalan adalah kerja sama dengan King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSR).
Melalui kemitraan ini, dilakukan penanganan medis bagi puluhan pasien kardiovaskular di RSJPD Harapan Kita pada periode 2-6 Februari 2026. Bantuan mencakup intervensi non-bedah bagi 4 pasien dewasa serta bedah kardiovaskular pediatrik bagi 31 pasien anak dengan penyakit jantung bawaan.
Selain bantuan medis langsung, kerja sama ini juga mencakup program transfer pengetahuan (transfer of knowledge) kepada tenaga kesehatan di RSJPD Harapan Kita. Program ini diharapkan dapat memperkuat standar pelayanan kesehatan di RSJPD Harapan Kita sebagai pusat jantung nasional, serta ratusan rumah sakit lain yang berada di bawah supervisinya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Operasi Jantung Anak, Kemenkes Upayakan Regulasi BPJS dan Kerja Sama Internasional
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |