https://jakarta.times.co.id/
Berita

Terkait Kasus Kasus Molotov, Polresta Samarinda Tangguhkan Penahanan 4 Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 14:21
Terkait Kasus Kasus Molotov, Polresta Samarinda Tangguhkan Penahanan 4 Mahasiswa Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Rektor Unmul Prof Abdunnur dan Waka Polresta Samarinda, saat konferensi pers di Samarinda, Jumat (5/9/2025). (FOTO: ANTARA/Ahmad Rifandi)

TIMES JAKARTA, SAMARINDAPolresta Samarinda, Kalimantan Timur, secara resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat mahasiswa yang terlibat dalam kasus kepemilikan bom molotov. Keputusan ini didasari pertimbangan asas kemanfaatan dan kepentingan pendidikan mereka.

"Permohonan penangguhan yang sudah diajukan kami kabulkan, sehingga untuk penahanan terhadap empat adik mahasiswa ini kami lakukan proses penangguhan," kata Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Jumat (5/9/2025).

Hendri menjelaskan bahwa para mahasiswa tersebut masih aktif menjalani pendidikan, dengan beberapa di antaranya berada di semester lima, semester tujuh, dan bahkan sedang mengerjakan skripsi. Mereka dinilai masih membutuhkan bimbingan dari pihak universitas untuk menyelesaikan kewajiban akademisnya.

Meskipun penahanannya ditangguhkan, proses hukum akan terus berlanjut. Polisi bersinergi dengan rektorat universitas untuk melakukan pembinaan agar para mahasiswa tetap berada di jalur yang benar. Mereka diwajibkan untuk bersikap kooperatif, memenuhi wajib lapor, dan tidak bepergian ke luar kota.

"Kami harapkan ini menjadi sebuah pembelajaran agar mereka lebih hati-hati dalam berinteraksi dan menanggapi setiap ajakan yang dapat mengarah pada perbuatan yang mengganggu ketertiban umum," tegas Hendri.

Sementara itu, tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil menangkap dua orang lain yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus ini. Kedua tersangka berinisial N dan L diamankan di kawasan perumahan di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Sambutan, dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Profesor Abdunnur, menyatakan komitmen civitas akademika untuk menjaga muruah kampus dan membangun komunikasi yang baik dengan aparat hukum. Ia menekankan bahwa universitas harus menjadi pusat peradaban yang menyampaikan aspirasi secara profesional dan intelektual.

 

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.