TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menentukan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk memilih tanggal 18, 19, atau 20 Februari sebagai waktu pelantikan kepala daerah non-sengketa dan berdasarkan putusan pembatalan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," katanya saat memaparkan laporan di Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa, tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan pembatalan yang akan dilaksanakan oleh MK. Ia menyebutkan ada 296 kepala daerah non-sengketa yang siap dilantik, sementara 249 daerah lainnya masih dalam sengketa di MK.
Sebagai informasi, Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami perubahan. Awalnya, pelantikan 296 kepala daerah tanpa sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Namun, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025) sore, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah yang perkaranya telah diselesaikan melalui mekanisme pembatalan oleh MK.
Selain itu, keputusan itu dibuat setelah mengetahui bahwa MK akan membacakan putusan pembatalan untuk 310 sengketa pilkada pada 4 dan 5 Februari 2025.
Oleh karena itu, pelantikan serentak tahap kedua akan dilaksanakan segera setelah putusan tersebut, dengan waktu yang hampir bersamaan. (*)
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |