https://jakarta.times.co.id/
Berita

Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Kamis, 04 September 2025 - 13:56
Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto Kemenko Kumham Imipas RI

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul usai gelombang unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus 2025.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Penegakan Hukum dan HAM

Yusril menjelaskan, khusus dalam bidang hukum dan HAM, pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah menekankan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.

Ia menegaskan, hak rakyat untuk berunjuk rasa akan tetap dijamin. “Rakyat yang melakukan aksi demonstrasi tidak akan diganggu karena itu adalah hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, yang ditindak tegas adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain melakukan kejahatan,” jelasnya.

Meski begitu, Yusril menekankan bahwa setiap orang yang disangka melakukan pelanggaran hukum tetap dilindungi hak-haknya. “Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Jika aparat melanggar prinsip tersebut, Yusril memastikan tindakan hukum juga akan diterapkan terhadap aparat penegak hukum.

Pengawasan Ketat Aparat

Untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menteri HAM Natalius Pigai juga disebut telah membentuk tim pengawasan guna memantau dan memastikan aparat bekerja sesuai standar HAM.

Selain itu, Komnas HAM diberi akses penuh untuk melakukan pengawasan, menerima laporan masyarakat, dan mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran aparat selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Sorotan Internasional

Yusril tidak menampik bahwa unjuk rasa di Indonesia turut menjadi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa, Swiss. Namun, ia menegaskan, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak rakyat untuk beraspirasi.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.