TIMES JAKARTA, JAKARTA – Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua almarhum. Permintaan maaf itu disampaikan saat menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” ucap Rohmat sambil menitikkan air mata.
Di hadapan majelis etik, Rohmat menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghilangkan nyawa. Ia menekankan bahwa tindakannya murni dalam rangka menjalankan tugas.
“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi menghilangkan nyawa,” ujar Rohmat dengan suara bergetar.
Dalam putusan sidang, KKEP menjatuhkan sanksi administratif kepada Bripka Rohmat berupa mutasi dengan demosi selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di Polri.
Selain itu, ia juga dikenai sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung 29 Agustus hingga 17 September 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.
Rohmat pun dijatuhi sanksi etika, yakni perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Ia diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Kasus ini turut menyeret tujuh personel Brimob lainnya sebagai terduga pelanggar. Dari jumlah itu, Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka Rohmat dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Lima personel lainnya dijatuhi vonis pelanggaran kategori sedang.
Kompol Kosmas, yang saat insiden duduk di samping Rohmat, dijatuhi sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Insiden rantis Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam di wilayah Pejompongan. Itu setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, didesak mundur aparat kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pengemudi Rantis Brimob Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |