TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah memadati kawasan Istana Negara dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penerbitan SK inpassing, serta percepatan pembayaran tunjangan profesi guru yang masih tertunda.
Aksi ini berlangsung tertib. Massa bergerak dari Masjid Istiqlal sejak pagi. Sejumlah organisasi guru hadir, termasuk Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN). Seruan mereka satu: kesetaraan hak bagi guru swasta yang selama ini tertinggal dibanding tenaga pendidik negeri.
Namun, Presiden Prabowo Subianto tak hadir menemui peserta aksi. Saat massa bergerak, Presiden sedang bertolak ke Korea Selatan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 31 Oktober–1 November 2025. Kehadiran kepala negara sebelumnya dijadwalkan, namun batal.
Meski begitu, perwakilan guru diterima Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri, sejumlah Direktur Jenderal Kementerian Agama, serta Staf Khusus Presiden. Dalam pertemuan itu, pemerintah menjanjikan penyiapan skenario lintas kementerian untuk penyelesaian formasi PPPK guru swasta tahun 2026.
“Aspirasi akan diteruskan ke Presiden. Pertemuan lanjutan dijadwalkan setelah beliau kembali dari KTT,” kata perwakilan peserta audiensi, H. Muh Zen Adv.
Pemerintah juga memastikan percepatan penerbitan SK inpassing dan proses sertifikasi guru. “Kita tetap optimistis, karena pemerintah sudah membuka pintu dialog,” ujar Zen.
Aspirasi Guru: PPPK, Inpassing, dan Tunjangan Mengendap
Dalam aksi tersebut, guru madrasah swasta menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya: prioritas pengangkatan PPPK bagi guru inpassing dengan pengakuan masa kerja, pembayaran tunjangan profesi guru yang masih tertunggak, dan penerbitan SK inpassing baru setiap tahun.
Mereka menilai perjuangan ini mendesak, sementara kesejahteraan guru swasta masih jauh tertinggal. Banyak guru mengaku telah bertahun-tahun mengajar tanpa kepastian karier dan tunjangan yang layak.
“Ini perjuangan martabat guru madrasah. Kami menunggu tindakan nyata,” kata salah satu peserta aksi, Muhaimin.
Respons Kementerian Agama
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan aksi tersebut sah secara hukum dan merupakan bentuk aspirasi yang harus dihargai. “Ini bagian dari perjuangan guru. Kami menghormati dan memberi ruang penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Eks pejabat Badan Kepegawaian Kemenag, Nurudin, menyebut kementerian tengah mempercepat dukungan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk peningkatan kompetensi dan insentif. “Regulasi jelas, semua warga negara punya hak, termasuk guru swasta,” katanya.
Sejumlah pejabat Bimas dari tiap agama memaparkan progres sertifikasi guru (PPG) dan skema tunjangan profesi. Targetnya, seluruh guru binaan Kemenag bersertifikasi pada 2027. Data Kemenag menunjukkan 629 ribu guru agama belum bersertifikat. Tahun ini, sekitar 206 ribu guru mengikuti PPG dalam jabatan.
Harapan Guru Madrasah Daerah
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Pacitan, Imron Prawito, meminta negara lebih perhatian kepada guru madrasah swasta di daerah.
Menurut dia, guru madrasah swasta selama ini menjadi garda terdepan pendidikan di pelosok Pacitan, terutama di wilayah yang tidak terjangkau sekolah negeri.
“Peran guru madrasah swasta sangat krusial. Mereka menjaga agar anak-anak di desa tetap bisa belajar dengan baik. Karena itu pemerintah harus hadir, memberi kepastian kehidupan yang layak, agar madrasah tetap bertahan dan terus mendidik putra-putri terbaik Pacitan,” ujar Imron.
Para guru berharap janji pemerintah tak berhenti sebagai komitmen lisan. Mereka menunggu tindak lanjut konkret, terutama terkait formasi khusus PPPK dan percepatan administrasi tunjangan profesi sehingga negara hadir memberi kepastian masa depan bagi pendidik yang telah bertahun-tahun menopang pendidikan keagamaan di Indonesia.
Aksi ditutup dengan doa bersama dan seruan menjaga persatuan. “Perjuangan masih panjang,” teriak peserta lain sebelum membubarkan diri, seperti dalam video media sosial yang beredar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Presiden Tak Temui Aksi Guru Madrasah Swasta di Jakarta, Pemerintah Janji Percepat Kebijakan
| Pewarta | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Deasy Mayasari |