https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kasus Mbah Tupon di Bantul, PPAT Anhar Rusli Bantah Terlibat Dugaan Mafia Tanah

Jumat, 02 Mei 2025 - 16:02
Kasus Mbah Tupon di Bantul, PPAT Anhar Rusli Bantah Terlibat Dugaan Mafia Tanah Anhar Rusli menyampaikan keterangan di kantornya kompleks Pasar Niten sisi selatan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. (Foto: Edis / TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, BANTUL – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Anhar Rusli angkat bicara terkait namanya yang terseret dalam dugaan kasus mafia tanah yang dialami warga Kabupaten Bantul bernama Mbah Tupon.

Ia menegaskan tidak terlibat dan menyatakan seluruh proses pembuatan akta jual beli telah dilakukan secara sah sesuai prosedur.

“Saya siapkan akta jual beli karena ada utusan dari pihak pembeli yang datang sekitar Januari 2024. Proses penandatanganan dilakukan secara sah oleh para pihak,” ujar Anhar Rusli saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, akta dibuat berdasarkan permintaan pihak pembeli dan berkas yang diserahkan telah lengkap, termasuk bukti foto dan dokumen pendukung untuk proses balik nama.

Ia menekankan tidak mengetahui adanya konflik antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

"Yang saya tahu, akta ditandatangani secara resmi. Saya juga sudah cek pembayaran melalui perbankan, ada bukti kwitansi dan transfer. Jadi ketika setahun kemudian kasus ini meledak dan disebut sebagai mafia tanah, saya terkejut," ungkapnya.

Anhar menyebut, informasi yang diterimanya menyatakan bahwa pembayaran dilakukan melalui mediator dari pihak penjual, yakni seseorang bernama Triono 1. Namun ia tidak mengetahui lebih jauh terkait kebenaran jalur pembayaran tersebut.

“Kami memproses sesuai SOP. Tidak ada pemalsuan dokumen, semua sah secara hukum. Kalau ada masalah di luar itu, saya tidak tahu-menahu,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan kecurangan. Biaya yang diterima hanya sebatas biaya arsip pengurusan berkas, tanpa ada imbalan atau bentuk gratifikasi lainnya.

"Ini bukan bentuk pembelaan diri. Saya hanya menjelaskan sesuai fakta. Bahkan, saya tegaskan bahwa pihak ATR/BPN juga tidak bersalah. Mereka sudah melaksanakan tugasnya dengan tepat," pungkas Anhar Rusli. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.