TIMES JAKARTA, JAKARTA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Publik kini dapat mengajukan usulan kosakata terbaru, perbaikan makna, hingga penghapusan entri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menjelaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan dibahas secara mendalam melalui rapat redaksi rutin.
“KBBI itu, khususnya yang daring bisa menerima usulan, baik yang berfokus pada entri, perbaikan makna dan usulan untuk menghapus entri. Kami secara rutin mengadakan rapat redaksi untuk memastikan agar semua usulan yang muncul itu ditangani oleh semua anggota tim redaksi,” ujar Dora dalam acara Silaturahmi Kemendikdasmen di Kabupaten Bogor, Jumat (23/1/2026).
Prosedur dan Syarat Pengusulan
Masyarakat yang ingin berkontribusi diwajibkan membuat akun terlebih dahulu pada aplikasi atau laman KBBI daring untuk mendaftarkan data diri. Setelah memiliki akun, pengguna dapat langsung mengeklik fitur “usulkan entri baru”.
Hingga saat ini, antusiasme publik tergolong tinggi. Badan Bahasa mencatat sebanyak 256.692 usulan kata telah masuk. Dari jumlah tersebut, tim redaksi telah menyunting dan menerima 124.479 usulan untuk masuk ke dalam entri KBBI.
Dora menekankan bahwa proses verifikasi sebuah kata tidaklah instan. Tim redaksi harus mengumpulkan bukti penggunaan melalui korpus, media massa, hingga jejak digital guna menilai sebaran dan kestabilan maknanya.
“Penentu utama agar kata bisa diakui adalah pola penggunaanya berulang, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan konteksnya,” imbuh Dora.
Filter Nilai Rasa dan Validasi
Selain frekuensi penggunaan, aspek sosial-budaya menjadi pertimbangan krusial bagi para editor. Sebuah kata harus dipastikan "aman" dari nilai rasa negatif agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat yang beragam.
“Karena, satu kata dapat dianggap bernilai rasa negatif oleh penutur yang lain, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Setelah melewati pemeriksaan nilai rasa dan risiko penafsiran, editor akan menetapkan informasi pemakaian seperti label ragam dan catatan penggunaan. Tahap akhir adalah proses validator; jika disetujui, kata tersebut akan disahkan untuk masuk ke dalam pemutakhiran entri KBBI periode berikutnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemendikdasmen Buka Pintu Bagi Publik untuk Usulkan Kosakata Baru di KBBI Daring
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |