https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Usut Dugaan Fraud Rp1,4 Triliun

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:04
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Penyidik pada Dittipideksus Bareskrim Polri memasuki sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia pada Jumat (23/1/2026). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya penyidikan terkait dugaan kasus fraud atau penipuan yang melibatkan perusahaan fintech tersebut.

Kabar penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

“Benar, sore ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia,” ujar Ade Safri di Jakarta, Jumat.

Proses Penggeledahan di Lokasi

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik tiba di kawasan perkantoran Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan personel yang mengenakan rompi hitam bertuliskan "Bareskrim" terlihat memasuki gedung dengan membawa peralatan pendukung, termasuk perangkat pencetak (printer). Sejumlah personel Inafis Bareskrim Polri dengan rompi biru tua juga tampak mendampingi jalannya penggeledahan.

Hingga pukul 15.41 WIB, aktivitas penggeledahan dilaporkan masih berlangsung untuk mencari bukti-bukti tambahan. Brigjen Pol. Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik Subdit Perbankan telah memeriksa saksi-saksi dan menjalankan serangkaian tindakan hukum lainnya.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” tambah Ade.

Laporan Kerugian Triliunan Rupiah

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari para investor (lender). Ketua Paguyuban Lender PT DSI, Ahmad Pitoyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada Kamis (15/1), mengungkapkan nilai kerugian yang sangat besar.

"Seluruh lender yang terinformasi dari DSI totalnya 14.098 lender, dengan total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun. Per 14 Januari (2026), yang tergabung ke Paguyuban terekap Rp1,408 triliun, dengan jumlah 4.898 lender, hampir 95 persen tergabung dalam paguyuban," papar Ahmad.

Langkah Tegas OJK dan PPATK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

Selain itu, OJK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana perusahaan. Sebagai tindak lanjut, PPATK telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi dengan PT DSI. Dari puluhan rekening tersebut, ditemukan sisa dana hanya sebesar Rp4 miliar, angka yang jauh dari total kewajiban investasi yang dilaporkan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.