https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemlu RI Segera Evakuasi 92 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:19
Kemlu RI Segera Evakuasi 92 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha (Azmi Samsul Maarif)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan akan segera mengevakuasi 92 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

"Saat ini, proses pemulangan 92 WNI tengah berlangsung," ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya di Tangerang, Jumat.

Menurutnya, sebagian dari mereka merupakan pekerja migran yang kemudian mengalami penyekapan serta penyiksaan di wilayah tersebut. Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tengah mengupayakan pemulangan mereka dalam waktu dekat.

Jumlah Korban TPPO Terus Bertambah

Selain 92 WNI yang tengah dalam proses evakuasi, Kemlu juga menerima laporan mengenai 270 WNI lainnya yang diduga mengalami nasib serupa. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan adanya pengaduan dari para korban maupun keluarganya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI dan Bareskrim Polri, mayoritas WNI yang terjebak dalam jaringan TPPO di Myanmar awalnya bekerja secara ilegal sebagai operator judi online. Beberapa di antaranya bahkan teridentifikasi sebagai bagian dari sindikat yang terlibat langsung dalam praktik perdagangan manusia.

"Sebagian korban ternyata juga berperan sebagai pelaku atau perekrut aktif. Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa para perekrut ini adalah WNI sendiri. Ini akan kami dalami lebih lanjut agar dapat diberikan tindakan hukum yang tegas," tegas Judha.

Ribuan WNI Terjebak dalam Jaringan Judi Online

Judha mengungkapkan bahwa sejak awal 2025, sekitar 6.800 WNI telah terlibat dalam sindikat TPPO dan pekerjaan di sektor judi online. Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 negara yang menjadi tujuan utama para pekerja tersebut, termasuk Myanmar.

"Total ada sekitar 6.800 warga kita yang terlibat dalam industri judi online, dan jumlah ini terus meningkat. Oleh karena itu, upaya kami bukan hanya sebatas menyelamatkan WNI dari berbagai negara, tetapi juga mencegah agar kasus serupa tidak terus berulang," pungkasnya.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.