TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir di berbagai kawasan di Sumatera. Langkah ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara kedua lembaga dalam penguatan sinergi pengawasan sektor kehutanan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa tim investigasi akan bekerja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menelusuri potensi pelanggaran dalam aliran hulu sungai yang terdampak.
“Kemarin Pak Menko PMK Pratikno bersama Pak Mensesneg dan Seskab sudah menginstruksikan agar Satgas PKH bergerak. MoU kami dengan Polri akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut,” kata Raja Antoni.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, Kemenhut dan Polri akan menindaklanjutinya melalui penegakan hukum secara tegas.
Tim Kemenhut sebelumnya telah melakukan penyusuran sungai dengan bantuan drone untuk memantau jalur daerah aliran sungai (DAS) yang dilalui material kayu. Selain itu, analisis jenis kayu juga dilakukan menggunakan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mendeteksi karakteristik fisik dan indikasi bekas perlakuan manusia.
“Data ini menjadi bagian dari investigasi yang akan kami tindaklanjuti bersama Polri dan Satgas PKH, untuk membuka kepada publik sejujur-jujurnya, setransparan mungkin, dari mana kayu ini berasal,” ujar Menteri Kehutanan.
Sebelumnya, Kemenhut juga menyampaikan telah mengidentifikasi sejumlah subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan kawasan hutan dan memperparah banjir di sejumlah wilayah Sumatera.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenhut dan Polri Bentuk Tim Investigasi Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Imadudin Muhammad |