TIMES JAKARTA, JAKARTA – Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melemah pada Jumat (16/1/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp6.000 menjadi Rp2.669.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp2.675.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback juga mengalami koreksi. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.515.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.384.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.669.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.288.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.914.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.160.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.240.000.
- Harga emas 25 gram: Rp65.435.000.
- Harga emas 50 gram: Rp130.705.000.
- Harga emas 100 gram: Rp261.260.000.
- Harga emas 250 gram: Rp652.840.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.305.400.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Harga Turun Rp6.000, Buyback Ikut Terkoreksi
| Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |