https://jakarta.times.co.id/
Berita

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Temukan Uang Sekitar Rp1 Miliar

Selasa, 03 Desember 2024 - 13:00
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Temukan Uang Sekitar Rp1 Miliar Gedung KPK. (foto: dok. Times Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) malam, penyidik menemukan uang sekitar Rp1 miliar, yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

"Sementara masih sekitar Rp1 miliar, mungkin ada lebih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Penangkapan yang Mengejutkan

Alexander menyayangkan tindakan Risnandar, yang menduduki posisi penjabat tanpa perlu mengeluarkan ongkos politik, tetapi tetap terlibat dalam praktik korupsi. "Kami berharap para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikir untuk menyalahgunakan jabatan mereka. Namun, kenyataannya masih ada yang melenceng," tambahnya.

Saat ini, tim penyidik KPK masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Selain Risnandar, belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa saja yang ikut diamankan.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam, dan hasilnya akan kami umumkan segera," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Langkah Lanjut KPK

Dalam waktu dekat, KPK berencana menggelar ekspos kasus untuk memberikan detail temuan awal dan mengumumkan status hukum para pihak yang terlibat. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan laporan lengkap akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

"Saya belum dapat laporan selengkapnya, tetapi penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru ini sudah kami konfirmasi," kata Johanis.

Komitmen KPK untuk Penegakan Hukum

OTT ini kembali menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan korupsi, termasuk di level penjabat daerah. KPK berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.

Pengumuman resmi terkait kasus ini diharapkan memberikan kejelasan atas modus, pelaku lain, serta dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Risnandar Mahiwa.

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.