TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyatakan, PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma konvalesen yang tersebar di seluruh Indonesia.
"PMI siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. ucap Jusuf Kalla, dikutip dari keterangan pers saat peluncuran situs pendaftaran pendonor konvalesen di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI untuk melayani para penyintas Covid-19 yang bersedia mendonorkan plasma konvalesen menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh.
Bahkan, kedua lembaga ini sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.
"Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi Covid-19," tuturnya.
Saat ini, Satgas Covid-19 dan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen.
Sementera Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kebutuhan plasma konvalesen yang semakin meningkat, sehingga dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor.
Hal ini seiring dari terus bertambahnya kasus aktif Covid-19 yang hingga Kamis, 7 Februari 2021 mencapai 176.291 kasus.
"Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa," tutur Doni.
Menurut Doni, para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.
Doni menjelaskan, syarat pendonor plasma konvalesen antara lain usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria, bila perempuan belum pernah hamil, tak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Untuk menjaga kualitas plasma konvalesen, PMI telah menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma yang tersebar di kantor-kantor PMI seluruh Indonesia. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |