TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan rotasi jabatan dalam skala besar terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pembenahan instansi secara menyeluruh.
Sebagai langkah awal, Menkeu melantik empat pejabat baru di lingkungan DJP wilayah Jakarta Utara pada Kamis (22/1/2026). Pelantikan ini merupakan respons cepat pasca penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.
“Saya duga ini bukan mutasi yang terakhir. Kami akan melakukan (rotasi) yang lebih ramai dan lebih besar lagi dalam satu-dua bulan ini,” ujar Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan, penyegaran organisasi ini tidak hanya dipicu oleh indikasi penyelewengan atau kasus hukum, tetapi juga didasari oleh evaluasi kinerja pegawai yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas.
Penataan ulang organisasi ini bertujuan utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan. Hal ini menjadi krusial mengingat tantangan berat dalam pencapaian target penerimaan pajak pada tahun lalu.
“Tolong pastikan Anda bekerja dengan baik. Bukan demi citra saya atau Anda, tapi demi citra pajak dan keuangan. Hal yang paling penting, ini berpengaruh langsung pada pendapatan negara kita yang setahun kemarin sulit sekali ditingkatkan,” tegas Menkeu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi sementara penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun. Angka tersebut baru mencapai 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan demikian, terjadi selisih kurang (shortfall) penerimaan sebesar Rp271,7 triliun.
Purbaya menggarisbawahi bahwa keberlangsungan fiskal negara sangat bergantung pada integritas pegawai pajak. Menurutnya, penerimaan negara hanya bisa terjaga jika kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap stabil.
Dalam pelantikan tersebut, empat pejabat baru yang mengisi posisi di wilayah Jakarta Utara adalah:
-
Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
-
Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
-
Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara.
-
Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar-besaran Pegawai DJP
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |