TIMES JAKARTA, JAKARTA – Indonesia secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah mekanisme sementara yang dibentuk untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di wilayah konflik tersebut. Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono dengan tujuh negara lainnya, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl Mulachela menegaskan bahwa tujuan keikutsertaan Indonesia adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza.
“Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” jelas Nabyl dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional serta resolusi PBB, termasuk Resolusi DK PBB 2803.
Tidak Ada Kewajiban Bayar
Menanggapi isu yang beredar bahwa negara anggota harus membayar lebih dari US$1 miliar untuk kursi permanen, Nabyl menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran bagi keanggotaan tidak tetap.
“Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi yang tidak permanen,” tegasnya.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas untuk mendorong stabilitas kawasan. Indonesia akan berkoordinasi dengan negara mitra dan lembaga internasional agar dewan ini berjalan efektif dan sesuai mandat PBB.
“Indonesia akan menggunakan keanggotaannya untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina dan mendorong langkah-langkah konkret menuju gencatan senjata yang berkelanjutan serta proses perdamaian yang adil,” tambah Nabyl.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |