TIMES JAKARTA, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional kapal cepat dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan ini diberlakukan menyusul cuaca buruk dan gelombang tinggi yang melanda perairan Jakarta sejak awal pekan ini.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk kewaspadaan.
“Kami sudah dua hari menghentikan operasional kapal cepat sejak Senin (12/1). Ini langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut,” ujar Wildan di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Prioritas Keselamatan Penumpang
Keputusan penghentian ini merujuk pada data BMKG serta belum terbitnya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke. Wildan menegaskan bahwa aspek keamanan tidak bisa ditawar.
"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tegasnya.
Pihak Dishub terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan. “Kami sudah mengkomunikasikan ini dengan calon penumpang. Untuk Rabu (14/1), kami masih menunggu izin berlayar dari KSOP,” tambah Wildan.
Adapun empat lintasan utama yang terdampak meliputi rute menuju Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Pramuka, hingga Pulau Sabira.
Informasi Pengembalian Dana (Refund) Tiket
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket, Dishub DKI menjamin hak konsumen tetap terlindungi. Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPAP Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu, menyatakan operasional sebenarnya sudah terhenti sejak Minggu (11/1).
"Sudah tiga hari ini tidak ada kapal Dishub yang beroperasi atau berangkat. Mudah-mudahan besok, Rabu (14/1), cuaca membaik sehingga kapal dapat kembali beroperasi," jelas Suparto.
Terkait tiket, ia memastikan proses pengembalian dana akan berjalan mudah. "Warga yang sudah membeli tiket dipastikan akan mendapatkan pengembalian dana. Proses refund dilakukan melalui Bank Jakarta dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah mengimbau warga agar tidak memaksakan perjalanan laut di tengah kondisi cuaca yang belum stabil. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan perjalanan laut saat cuaca belum memungkinkan dan selalu mengutamakan keselamatan," pungkas Suparto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Sementara Penyeberangan ke Kepulauan Seribu
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |