TIMES JAKARTA, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Finnet Indonesia (Finpay), anak usaha Telkom Group, untuk mempercepat transformasi layanan keuangan haji lewat integrasi pembayaran dan penguatan infrastruktur transaksi digital.
Direktur Utama Finpay, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menegaskan komitmen Finpay mendukung tata kelola dana haji yang makin transparan, mudah diakses, dan aman. “Kerja sama ini memastikan proses transaksi, pelaporan, dan akses layanan bagi jemaah berlangsung kian efisien,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Kesepahaman kedua pihak ditandatangani di FX Sudirman, Jakarta. Lingkup MoU mencakup:
- Integrasi sistem pembayaran di ekosistem layanan haji
- Penguatan infrastruktur transaksi elektronik berstandar sektor keuangan
- Pengembangan fitur layanan keuangan digital dalam aplikasi BPKH
Finpay akan memasok teknologi transaksi berbasis Finpay—platform pembayaran digital yang telah digunakan luas oleh lembaga pemerintah dan BUMN. Integrasi ini memungkinkan pemantauan setoran BPIH, nilai manfaat, dan komponen dana haji lain secara real-time, dengan kontrol keamanan berlapis.
BPKH menilai penguatan layanan digital sebagai kunci tata kelola yang inklusif dan efisien sekaligus memperluas akses masyarakat pada kanal resmi pengelolaan dana haji. Sinergi ini menegaskan komitmen BPKH menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sumber dana yang dikelola BPKH meliputi setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, Dana Efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Dana Abadi Umat (DAU), nilai manfaat keuangan haji, serta sumber sah lain yang tidak mengikat. Pengawasan dilakukan berlapis: mulai pengawasan internal, audit oleh Badan Pengawas Keuangan Haji, hingga pemantauan DPR RI untuk memastikan kepatuhan syariah dan mencegah penyimpangan demi kebermanfaatan jemaah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPKH Gandeng Finpay: Tata Kelola Dana Haji Makin Transparan
| Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |