https://jakarta.times.co.id/
Berita

Denmark Resmi Blokir Medsos untuk Remaja, Orang Tua Wajib Tahu Aturan Baru Ini

Minggu, 09 November 2025 - 07:42
Denmark Jadi Negara Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Ilustrasi - Anak Kecil Main HP (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTAPemerintah Denmark membuat gebrakan bersejarah dengan menetapkan batas usia minimal 15 tahun untuk mengakses platform media sosial tertentu. Kebijakan progresif ini menjadikan Denmark sebagai negara pertama di Uni Eropa yang menerapkan aturan ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Kebijakan yang diumumkan Jumat (8/11/2025) waktu setempat ini merupakan realisasi dari pidato pembukaan Parlemen oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen bulan lalu yang menyoroti kekhawatiran terhadap kesehatan mental generasi muda. Sebagian besar partai di parlemen menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.

Kementerian Digitalisasi Denmark dalam pernyataannya menegaskan, "Sebagai salah satu negara pertama di UE, Denmark kini mengambil langkah revolusioner untuk memperkenalkan batas usia di media sosial. Ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dan remaja di dunia digital."

"Pada prinsipnya, anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak boleh mengakses platform yang dapat mengekspos mereka pada konten atau fitur berbahaya," tambah pernyataan resmi tersebut.

Meski tidak merinci platform mana yang akan dikenakan aturan dan mekanisme penegakannya, kebijakan ini memberikan pengecualian khusus bagi orang tua. Anak berusia 13-15 tahun masih dapat mengakses media sosial dengan persetujuan tertulis dari orang tua.

Tak hanya mengatur batas usia, pemerintah Denmark juga mengalokasikan dana sebesar 160 juta Kroner Denmark (sekitar Rp365 miliar) untuk 14 inisiatif perlindungan anak di dunia digital. Dana ini akan digunakan untuk:

  • Memperkuat pengawasan Digital Services Act UE

  • Mendukung pengembangan platform media sosial alternatif

  • Memerangi pemasaran ilegal oleh influencer

Menteri Digitalisasi Caroline Stage menegaskan, "Denmark kini memimpin di Eropa dengan batas usia nasional untuk media sosial dan upaya terkoordinasi untuk memperkuat kesejahteraan digital anak-anak dan remaja."

Kebijakan Denmark ini mengikuti jejak Australia yang akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Desember mendatang. Aturan Australia mengenakan denda hingga 50 juta dollar Australia bagi platform yang melanggar.

Dengan langkah ini, Denmark menegaskan komitmennya menghadapi dominasi platform teknologi besar yang dinilai telah terlalu lama mendikte kehidupan anak-anak tanpa pengawasan memadai. (*)

Pewarta : Faizal R Arief
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.