TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah dan cepat melalui aplikasi Super App Polri. Inovasi digital ini memungkinkan masyarakat mengajukan hingga mencetak SKCK di kantor polisi mana pun tanpa harus datang ke Polres atau Polda tempat domisili.
Dilansir dari laman resmi Polri, SKCK merupakan dokumen resmi yang berisi catatan riwayat kejahatan seseorang. Dokumen ini sebelumnya dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), yang diberikan kepada warga yang tidak memiliki catatan kriminal hingga saat surat tersebut diterbitkan.
Penerbitan SKCK dilakukan oleh Polri melalui bagian Intelkam untuk memenuhi kebutuhan administrasi tertentu. Proses ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 mengenai tata cara penerbitan SKCK.
Kini Bisa Diajukan dari Mana Saja
Terobosan digital melalui Super App Polri memungkinkan pengajuan SKCK dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Aplikasi tersebut tersedia di Playstore dan dirancang untuk mempermudah seluruh tahap pengurusan, mulai dari pendaftaran, unggah berkas, hingga penjadwalan pengambilan.
“Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah,” ujar Kasubbid Bidyanmas Baintelkam Polri, AKBP Feri R. Sitorus, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (25/11/2025).
Sebelumnya, masyarakat harus mendatangi Polres atau Polda sesuai wilayah masing-masing. Kini, layanan digital tersebut memangkas kebutuhan antre dan mempersingkat waktu pelayanan.
Pembayaran PNBP Kini Digital Melalui BRI Virtual Account
Proses pembayaran biaya PNBP SKCK sebesar Rp30.000 juga semakin mudah. Masyarakat dapat melunasi biaya tersebut secara digital melalui BRI Virtual Account, sehingga tidak lagi perlu melakukan pembayaran manual di loket.
“Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menghemat waktu karena tidak perlu antre di kantor polisi. Prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga bagian dari upaya Polri mencegah calo dan pungli,” kata Feri.
Feri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan SKCK online tersebut. Menurutnya, transformasi digital bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga membangun kepercayaan antara aparat dan masyarakat.
“Melalui digitalisasi ini, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap inovasi SKCK full online dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pengurusan SKCK Makin Mudah dan Cepat via Super App Polri
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |