TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mendukung gig economy yang merupakan sistem kerja proyek jangka pendek yang didukung platform digital sebagai program andalan pemerintah yang termasuk dalam paket stimulus ekonomi untuk penyerapan tenaga kerja.
"Industri kreatif sangat erat kaitannya dengan ekosistem gig economy. Dukungan terhadap gig economy kami lakukan sejak tahap kreasi ide, produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi yang terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual," kata Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Selasa.
Kemenekraf juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain untuk pelatihan dasar kewirausahaan, salah satunya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Gig economy terdiri atas 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Kementerian Ekonomi Kreatif terlibat dalam salah satu program akselerasi 2025, yaitu Program Perkotaan (pilot project DKI Jakarta) yang berfokus pada peningkatan kualitas permukiman serta penyediaan platform bagi gig economy.
Dalam program ini, Kemenekraf berperan mendukung aktivasi co-working space melalui Pelatihan Keterampilan Dasar Digital untuk subsektor ekraf (tahap kreasi); contohnya melalui pelatihan adobe/canva, pelatihan produksi musik digital, pelatihan konten kreator, hingga voice over.
Selain itu Kemenekraf juga memfasilitasi pelatihan dan akses pendanaan/pembiayaan (tahap produksi); contohnya pelatihan penyusunan proposal bisnis dan pitching, mitigasi risiko keuangan, dan business matching.
Riefky mengatakan kementerian juga akan melakukan pelatihan akses pasar (tahap distribusi, konsumsi, dan konservasi); contohnya pelatihan terkait platform digital, digital marketing, serta pelindungan kekayaan intelektual.
Dan terakhir, dukungan juga diberikan melalui pelatihan dasar kewirausahaan (berkolaborasi dengan K/L lain); seperti penyusunan model bisnis, laporan keuangan, dan manajemen proyek.
Riefky menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif saat ini mencapai sekitar 26,5 juta orang, dengan pertumbuhan 1–2,5 juta pekerja dalam lima tahun terakhir. Lebih dari separuhnya, sekitar 52 persen, merupakan generasi muda yang akrab dengan teknologi digital.
Kondisi ini menunjukkan potensi besar ekonomi kreatif dalam menyerap tenaga kerja, termasuk bagi kelompok kelas menengah di perkotaan. Sejalan dengan itu, Menteri Ekraf Teuku Riefky menegaskan peran Kementerian Ekraf dalam mendukung target perekonomian nasional.
“Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian ini mencakup pertumbuhan PDB, nilai ekspor, investasi, dan tenaga kerja. Artinya kami bertanggung jawab mendukung program Presiden melalui Menko Perekonomian, khususnya terkait tenaga kerja," ujar Riefky.
Tren pertumbuhan semester I cukup positif dan pihaknya optimistis target yang ditetapkan oleh Bappenas dalam RPJMN bisa tercapai dengan dukungan lintas kementerian,
Terkait lokasi penyediaan co-working space dan platform untuk gigs economy, Kemenekraf akan memperluas lokasi aktivasi, tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi hingga ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau, yang juga termasuk dalam lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menyampaikan rencana fasilitasi sarana untuk mengembangkan gig economy, khususnya di Jakarta.
“Dengan dana yang dialokasikan, kami akan memanfaatkannya untuk pengembangan placemaking di Glodok, Kota Tua, dan Pasar Baru, serta untuk revitalisasi pasar-pasar di Jakarta,” ujar Pramono Anung.
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk fasilitasi co-working space sekaligus ruang bagi pelaku gig economy.
"Dengan langkah ini, kami optimistis Jakarta dapat terus tumbuh dan berkembang lebih baik," katanya,
Program stimulus ekonomi 2025 mencakup berbagai program strategis termasuk program magang bagi 20 ribu fresh graduate, insentif PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata dan padat karya, bantuan pangan serta JKK–JKM bagi pekerja transportasi online dan logistik, program perumahan pekerja, padat karya tunai, deregulasi perizinan, dan dukungan gig economy. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenekraf Dorong Pertumbuhan Gig Economy melalui Paket Kebijakan Ekonomi 2025
Pewarta | : Antara |
Editor | : Deasy Mayasari |