TIMES JAKARTA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, akan meresmikan bank emas, khusus untuk penyimpanan emas pada 26 Februari 2025. Langkah ini menjadi terobosan baru, mengingat selama ini Indonesia belum memiliki lembaga penyimpanan khusus untuk emas.
"Selama ini kita tidak memiliki bank yang secara khusus menyimpan emas hasil tambang dalam negeri. Karena itu, kita akan membentuk bank emas pertama di Indonesia," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Prabowo menegaskan bahwa banyak emas hasil tambang dalam negeri yang langsung diekspor ke luar negeri tanpa adanya fasilitas penyimpanan di dalam negeri. Dengan adanya bank emas ini, pemerintah ingin memastikan bahwa cadangan emas nasional dapat dikelola dengan lebih optimal dan strategis.
Selain pengumuman terkait bank emas, Presiden Prabowo juga mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Regulasi ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank nasional. PP ini menggantikan aturan sebelumnya yang tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.
Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan pada kuartal pertama 2025. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain percepatan penyaluran bantuan sosial serta pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |