TIMES JAKARTA, TANGERANG – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi umat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan koperasi berbasis pesantren.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo M. Syafi’i, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta jajaran pejabat dari kedua kementerian.
Nota kesepahaman itu mencakup pembentukan dan pengembangan koperasi di berbagai lingkungan keagamaan, mulai dari pondok pesantren, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, rumah ibadah, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kerja sama ini sebagai pertemuan visi yang saling melengkapi antara penguatan nilai keagamaan dan kemandirian ekonomi umat.

“Ini perjumpaan yang sangat sempurna dan insya Allah tujuannya juga sangat suci. Ke depan, kalau bisa seluruh pondok pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah memiliki koperasi,” ujar Menag dalam konferensi pers.
Menurut Menag, hadirnya koperasi di pondok pesantren, madrasah, masjid dan rumah-rumah ibadah bisa kekuatan-kekuatan ekonomi umat dengan harapan kekuatan ekonomi umat itu bisa memberdayakan dirinya sendiri dan untuk bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop Ferry Juliantono berharap melalui nota kesepahaman ini, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Agama dapat terus mendorong pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren.
“Kami akan membantu pendampingan, inkubasi, bahkan pembiayaannya. Ini menjadi bagian penting dari kerja sama yang hari ini kita tandatangani,” ujar Menkop.
Menkop menjelaskan, banyak pesantren besar memiliki koperasi yang berkembang signifikan dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Potensi tersebut dinilai perlu diperluas dan diperkuat melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Banyak koperasi pondok pesantren yang omzetnya sudah triliunan rupiah. Ini menunjukkan koperasi pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang modern dan profesional,” katanya.
Selain pesantren, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan koperasi di lingkungan masjid. Menurut Menteri Koperasi, masjid memiliki basis jamaah dan aktivitas ekonomi yang kuat untuk dikembangkan melalui badan usaha koperasi.
“Masjid-masjid juga sebaiknya kita dorong memiliki badan usaha koperasi. Baik yang berada di lingkungan Kementerian Agama maupun masjid-masjid di seluruh Tanah Air,” ujar Menkop.
Dalam kerja sama itu, Kementerian Koperasi turut membuka akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan khusus koperasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan koperasi berbasis keagamaan secara berkelanjutan.
“LPDB memang disiapkan untuk membiayai koperasi. Ini akan kita gunakan untuk membesarkan koperasi-koperasi di lingkungan pesantren dan masjid,” kata Ferry Juliantono. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menag dan Menkop Sepakat Perkuat Koperasi Berbasis Pesantren
| Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |