https://jakarta.times.co.id/
Ekonomi

Indonesia Swasembada Jagung: Stok Nasional Aman

Selasa, 06 Januari 2026 - 17:52
Pemerintah Tiadakan Impor Jagung Sepanjang 2026 Seorang petani memperlihatkan hasil pertanian jagungnya. (Foto: ANTARA/HO-Bapanas)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stok jagung nasional saat ini berada dalam posisi aman guna memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun pakan ternak. Atas dasar tersebut, pemerintah resmi memutuskan untuk tidak melakukan kebijakan impor jagung sepanjang tahun 2026.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa keberhasilan menutup tahun 2025 dengan surplus produksi menjadi landasan kuat kebijakan ini. “Pemerintah sepakat tidak perlu impor jagung pada 2026, baik untuk kebutuhan pakan, benih, maupun konsumsi,” tegasnya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Capaian Surplus dan Swasembada 2025

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering (kadar air 14%) sepanjang tahun 2025 mencapai 16,11 juta ton. Dengan tingkat konsumsi nasional di angka 15,64 juta ton, Indonesia mencatatkan surplus sebesar 0,47 juta ton.

Keberhasilan ini menghasilkan stok operasional (carry over) yang solid dari 2025 ke 2026 sebesar 4,5 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan kebutuhan nasional selama hampir tiga bulan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa Indonesia telah mencapai swasembada jagung tanpa ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Proyeksi dan Peluang Ekspor 2026

Memasuki tahun 2026, Bapanas memproyeksikan produksi jagung nasional akan melonjak hingga 18 juta ton. Dengan pasokan yang melimpah, stabilitas harga dan ketersediaan stok di akhir tahun 2026 diperkirakan akan tetap terjaga di angka 4,5 juta ton.

Selain memenuhi kebutuhan domestik, penguatan kualitas dan kuantitas produksi ini membuka pintu ekspor. Pemerintah memperkirakan Indonesia mampu mengekspor sekitar 52,9 ribu ton jagung pada tahun 2026 tanpa mengganggu stabilitas pangan dalam negeri.

Perlindungan dan Keberpihakan pada Petani

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, fokus utama pemerintah adalah melindungi kesejahteraan petani. Sebagai bentuk proteksi, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025 yaitu harga di tingkat petani (kadar air 18–20%) Rp5.500/kg, harga di gudang Bulog (kadar air maks. 14%, aflatoksin maks. 50 ppb) Rp6.400/kg.

Langkah ini diambil untuk menjamin hasil panen petani terserap dengan harga yang layak dan mencegah penumpukan stok di lapangan, sehingga ekosistem pasar tetap berjalan secara sehat dan kompetitif. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.