TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN resmi menambah kekuatan di jajaran komisaris. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Rabu (7/1/2025), pemegang saham menyetujui pengangkatan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, sebagai komisaris perseroan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa penyesuaian struktur pengurus dilakukan sebagai langkah strategis agar organisasi tetap adaptif menghadapi dinamika industri perbankan yang terus berkembang.
Menurut Nixon, perubahan ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang BTN untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan sinergi lintas fungsi, serta mempercepat proses pengambilan keputusan strategis guna mendukung transformasi bisnis secara berkelanjutan.
“Komposisi pengurus yang solid menjadi fondasi penting agar BTN mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Nixon.
Dengan penambahan tersebut, susunan dewan komisaris BTN kini terdiri dari Komisaris Utama Suryo Utomo, Wakil Komisaris Utama Dwi Ary Purnomo, serta komisaris Fahri Hamzah dan Didyk Choiroel. Sementara jajaran komisaris independen diisi oleh Ida Nuryanti, Pietra Machreza Paloh, dan Panangian Simanungkalit.
Adapun struktur direksi BTN tetap dipimpin Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama, didampingi Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama, bersama jajaran direktur yang membawahi bidang teknologi informasi, perbankan korporasi, manajemen risiko, hingga jaringan dan pendanaan ritel.
Perubahan susunan pengurus ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan, serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nixon menegaskan, kehadiran komposisi pengurus yang baru diharapkan dapat memperkuat strategi jangka panjang BTN, khususnya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah serta meningkatkan daya saing perseroan di tengah persaingan industri perbankan.
Di tengah tantangan makroekonomi, BTN mencatatkan kinerja positif hingga akhir 2025. Total aset perseroan tumbuh 8,6 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp510 triliun, didukung oleh pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang tetap sehat, serta rasio keuangan yang berada di atas ketentuan regulator.
Selain menyetujui pengangkatan komisaris, RUPSLB juga mengesahkan perubahan anggaran dasar perseroan serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat tata kelola dan memastikan kesinambungan kepemimpinan BTN.
Penyesuaian anggaran dasar dilakukan seiring berlakunya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025 serta menindaklanjuti arahan Badan Pengelola BUMN. Sebagai BUMN, BTN wajib menyesuaikan ketentuan internalnya dengan regulasi terbaru yang berlaku. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BTN Angkat Sekjen PKP Didyk Choiroel sebagai Komisaris
| Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |