https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Tegaskan Uang Asing yang Disita dalam Kasus Kuota Haji 2023–2024 Berasal dari Biro Travel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15
KPK Tegaskan Uang Asing yang Disita dalam Kasus Kuota Haji 2023–2024 Berasal dari Biro Travel Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Antara)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyitaan mata uang asing yang dilakukan dalam pemeriksaan tiga saksi pada 23 Oktober 2025 terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024 hanya dilakukan terhadap pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

Ketiga saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 tersebut ialah dua orang dari biro perjalanan haji berinisial LWS dan MM, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej.

“Penyitaan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing atas pemeriksaan di wilayah Yogyakarta itu dilakukan kepada pihak-pihak biro travel atau PIHK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Budi menegaskan, tidak ada penyitaan uang dari Kakanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej.
“PIHK,” ujarnya menekankan.

Awal Mula Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.
Langkah ini dilakukan usai pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan pada 7 Agustus 2025.

KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji.

Dari hasil penghitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Diduga Libatkan Ratusan Biro Perjalanan

Dalam perkembangan selanjutnya pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terlibat dalam praktik penyimpangan kuota tersebut.
Lembaga antirasuah ini tengah menelusuri aliran dana, mekanisme pembagian kuota, serta dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penentuan jemaah haji khusus dan reguler.

Temuan Pansus Angket Haji DPR RI

Selain penanganan oleh KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu poin utama yang disorot adalah pembagian kuota tambahan dari 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag diketahui membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, atau dengan komposisi 50:50.

Namun, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

KPK Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui penyidikan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan penyelenggaraan haji, terutama dalam hal distribusi kuota dan pengawasan terhadap penyelenggara haji khusus.

“KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Fokus kami pada penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan tidak sah dari pengaturan kuota haji,” ujar Budi.

Dengan langkah ini, KPK berharap publik mendapatkan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024, sekaligus mendorong perbaikan sistem tata kelola ibadah haji agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada jemaah.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.