TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepolisian tengah menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.
“Masih lidik,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Menurut Nicolas, pengusutan dilakukan untuk memastikan pelaku penjarahan segera ditangkap. Ia juga menegaskan bahwa kondisi di sekitar lokasi kini telah kondusif.
“Saat itu, jumlah massa yang sangat banyak datang ke TKP, silih berganti dalam tiga gelombang melakukan perusakan dan penjarahan,” ungkap Nicolas.
Berdasarkan keterangan warga, aksi penjarahan berlangsung cukup cepat. Sejumlah orang tampak membawa keluar kursi, lampu, koper, kasur, hingga perangkat pengeras suara dari dalam rumah Eko Patrio.
Kaca pintu dan jendela rumah tampak pecah akibat dilempar benda keras. Sementara itu, perabotan rumah tangga, pakaian, dan barang elektronik berhamburan di lantai.
Meski aparat keamanan dan petugas berseragam loreng lengkap sudah berjaga di lokasi, mereka tak mampu menghentikan arus massa yang terus berdatangan.
Mayoritas pelaku disebut mengetahui keberadaan rumah Eko Patrio dan peristiwa penjarahan dari video siaran langsung serta potongan rekaman yang beredar di berbagai kanal media sosial.
Sebelum peristiwa ini, Eko Patrio menjadi sorotan publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Dalam video tersebut, ia berperan sebagai “discjokey” musik horeg.
Unggahan itu menuai kritik keras dari warganet karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Merespons gelombang kritik, Eko Patrio akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025) malam. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |