https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu ke Kampung Bahari

Kamis, 01 Januari 2026 - 17:44
Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu disita dari pelaku di Jakarta. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus)

TIMES JAKARTA, JAKARTAPolres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pria berinisial IR terkait kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram. Penangkapan dilakukan di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Bekasi.

"Kami mengikuti mobil yang dicurigai dari Pelabuhan Merak hingga ke Tambun," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Kuncoro, Kamis (1/1/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di balik panel pintu mobil Mitsubishi Pajero.

Pelaku IR mengaku diperintah oleh sosok berinisial B, yang kini berstatus DPO, untuk membawa barang tersebut ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dari total janji upah Rp20 juta, tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp1,5 juta sebelum akhirnya diringkus petugas. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.