TIMES JAKARTA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) terkait insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan ini setelah penyidik memastikan kondisi kesehatan ABH yang masih dalam perawatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai lembaga terkait sebelum pengambilan keterangan dilakukan.
“Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk memastikan kondisi ABH secara keseluruhan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin.
Tak hanya dengan tenaga medis, penyidik juga bekerja sama dengan sejumlah instansi, antara lain Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia. Meski demikian, Budi belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari ABH yang diduga terlibat dalam peristiwa ledakan tersebut.
“Sudah diminta keterangan dua hari lalu,” kata Budi pada Kamis (13/11/2025).
Selain keluarga, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi pada Jumat (7/11/2025).
“Hari ini, yang diambil keterangan saksi anak ada 46 orang secara paralel dengan giat observasi dari Apsifor,” jelasnya.
Dalam rangka pendalaman penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan menempel pada tubuh korban dan telah ditangani oleh pihak rumah sakit.
“Kami sita barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta, seperti serpihan-serpihan ledakan, paku, dan sebagainya yang sudah dikumpulkan oleh pihak rumah sakit,” ungkap Budi. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |