TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung meningkatkan penyidikan kasus dugaan korupsi Pemkot Bandung dengan memeriksa total 67 saksi hingga Selasa (25/11/2025). Pemeriksaan massif ini menjadi langkah Kejari untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyampaikan bahwa tim penyidik terus melakukan pendalaman dari keterangan para saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini,” ujar Alex di Bandung.
Alex tidak merinci apakah saksi berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) atau pihak swasta. Namun ia menegaskan bahwa seluruh keterangan yang masuk akan dianalisis kembali untuk menguatkan proses penyidikan.
Pemeriksaan Hampir Setiap Hari
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyebut pemeriksaan saksi dilakukan hampir setiap hari sebagai strategi percepatan penanganan perkara.
“Penindakan pidana khusus yang kami lakukan berpola pencegahan dalam bentuk penindakan yang berkualitas, tegas, dan terukur dengan merujuk prinsip good governance. Kami ingin Kota Bandung maju dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Irfan.
Irfan juga meminta semua pihak yang dipanggil agar kooperatif serta memberikan keterangan secara jujur.
“Biar fakta hukum yang berbicara. Kami sudah dalam rentang waktu yang cukup matang untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,” tambahnya.
Jejak Pemeriksaan Pejabat Kota Bandung
Dalam rangkaian pemeriksaan sebelumnya, Kejari telah memanggil sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, Rendiana Awangga, yang dikenal sebagai orang dekat Wali Kota
Hingga kini, Kejari belum mengumumkan calon tersangka. Namun eskalasi jumlah saksi dan ritme pemeriksaan intensif mengindikasikan penyidikan memasuki fase krusial.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kejari Kota Bandung Periksa 67 Saksi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pemkot Bandung
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Imadudin Muhammad |