TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri alasan mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah, masih berada dalam penguasaan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), yang telah dinonaktifkan oleh Kejaksaan Agung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian penyidik karena menyangkut pengelolaan dan akuntabilitas aset negara.
“Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari Hulu Sungai Utara,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertinus sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli sebelum dipindahtugaskan ke Kejari Hulu Sungai Utara. KPK kini mendalami apakah penguasaan kendaraan tersebut berkaitan dengan jabatannya di masa lalu atau ada indikasi penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Sehari setelahnya, KPK mengumumkan penangkapan enam orang, termasuk Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan dalam proses penegakan hukum. Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Albertinus, Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, sebagai tersangka.
Albertinus dan Asis langsung ditahan, sementara Tri Taruna sempat buron hingga akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung kepada KPK pada 22 Desember 2025 dan ditahan untuk 20 hari pertama.
KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aset dan aliran fasilitas yang terkait dengan para tersangka guna memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara dalam perkara tersebut.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Telusuri Penguasaan Mobil Pemkab Tolitoli oleh Kajari HSU Nonaktif
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Imadudin Muhammad |