https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK RI-Kejagung Lakukan Penyelidikan Korupsi Pembelian LNG di PT Pertamina

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:24
KPK RI-Kejagung Lakukan Penyelidikan Korupsi Pembelian LNG di PT Pertamina Gedung KPK RI di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli TIMES/ Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Juru Bicara KPK RI Ali Fikri menyampaikan, pihaknya dan Kejagung RI saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembelian iquefied natural gas atau LNG di PT Pertamina.

KPK saat ini berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melengkapi alat bukti terkait perkara.

"KPK dan Kejaksaan Agung RI sedang sama-sama melakukan penyelidikan pada perkara ini. KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," ujar Ali kepada awak media, Rabu (6/10/2021).

Ia menjelaskan, pada proses berikutnya, KPK RI tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti.

Ia juga mengaku, kolaborasi antar lembaga ini sudah kerap dilakukan lembaga antirasua. Misalnya kata dia, pada kasus belakangan ini yakni perkara yang menjerat Bupati Nganjuk yang dilakukan sinergi dengan Bareskrim Polri.

Selain itu juga, soal penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara. Itu atas koordinasi KPK RI dengan Kejaksaan Tinggi setempat.

"Sinergi penanganan perkara korupsi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik Kejaksaan maupun Kepolisian," katanya.

"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar-aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya menyelidiki dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina telah dilakukan dari 22 Maret 2021 lalu.

"Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas Dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina (Persero)," katanya, Senin (4/10/2021).

Penyelidikan ini disebut telah selesai dilakukan oleh tim penyelidik. Kemudian akan dinaikkan pada tahap penyidikan. "Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Ia menyampaikan, Kejagung RI mempersilakan lembaga antirasua melakukan penyidikan agar tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara.

"Untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK RI dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," katanya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.