Kemunafikan Rezim yang Dipertontonkan
Menjadi WNI mungkin terasa menyesakkan saat ini, namun beralih kewarganegaraan bukanlah jalan keluar terbaik terutama bagi mereka yang cintanya pada Merah Putih bersifat tanpa syarat.
Jakarta – Kasus alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, belakangan ini memicu polemik panas. Unggahannya di media sosial dinilai merendahkan martabat negara setelah ia memamerkan paspor asing anaknya dan diduga melanggar kewajiban pengabdian.
Gelombang amarah publik tumpah di media sosial. Pemerintah pun bereaksi keras; Menteri Keuangan telah menjatuhkan sanksi berupa blacklist permanen serta kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya. Langkah ini diambil dengan dalih bahwa tindakan Dwi tidak dapat ditoleransi.
Namun, jika kita menelisik lebih dalam secara substansial, kasus ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah potret frustrasi anak bangsa terhadap karut-marut pengelolaan negara.
Fenomena Dwi adalah kelanjutan dari resonansi tagar #kaburajadulu yang sempat viral pada 2025 lalu sebuah akumulasi kekecewaan yang mengkristal menjadi fenomena "gunung es" kewarganegaraan.
Kita mungkin sepakat mengutuk pilihan Dwi karena menyalahi etika kewarganegaraan. Namun, siapakah yang berhak menghakimi keputusasaan seorang warga negara yang merasa kehilangan harapan di tanah airnya sendiri? Harapan untuk hidup layak hingga hari tua, juga bagi keberlangsungan generasi mendatang.
Pemerintah yang bijaksana seharusnya tidak berhenti pada penjatuhan sanksi administratif semata. Kasus ini adalah cermin untuk introspeksi: mengapa fenomena eksodus intelektual ini terjadi?
Sering kali, para pengambil kebijakan justru menjadi pemicu keretakan nasionalisme itu sendiri melalui berbagai kebijakan yang memaksa rakyat "rungkad" berulang kali.
Mari menguji dengan akal sehat: mana yang lebih menghina negara menjadi WNA karena kecewa pada realita, atau memaafkan koruptor demi stabilitas politik?
Mana yang lebih mencederai martabat berikhtiar menyelamatkan masa depan anak agar hidup lebih baik, atau membiarkan rakyat bunuh diri akibat kemiskinan ekstrem yang terstruktur? Dan mana yang lebih nista memilih hidup di negeri orang, atau membiarkan perusak alam memicu bencana yang menelan ribuan nyawa rakyat tak bersalah?
Hari ini, sulit menemukan alasan rasional untuk tidak marah. Anggaran pendidikan dipangkas demi program makan gratis secara sepihak, meski secara terang-terangan menabrak konstitusi.
Sementara itu, hakim terjerat korupsi, polisi bermain narkoba hingga menghabisi nyawa rakyat. Lalu, ketika aktivis dan mahasiswa bersuara kritis atas rentetan tersebut, mereka justru dibungkam dengan teror brutal. Ironisnya, penegak hukum sering kali bergeming. "Kritiklah dengan sopan," demikian kata pihak Istana dengan santai.
Hemat saya, kasus Dwi Sasetyaningtyas di atas harus menjadi tamparan keras bagi penguasa. Kemunafikan tidak boleh dipelihara dengan hanya menyalahkan akibat, tanpa menyentuh akar penyebab mengapa putra-putri terbaik bangsa tak lagi sudi berpijak di tanah kelahirannya.
Nasionalisme memang rentan luntur saat yang tersaji di depan mata hanyalah wajah bobrok kekuasaan. Namun, perlu diingat bahwa keculasan rezim bukanlah representasi negara seutuhnya.
Meski berkelindan, keduanya adalah entitas yang berbeda. Tidak ada alasan untuk berhenti mencintai Ibu Pertiwi hanya karena ulah para pengelolanya.
Sehancur apa pun perasaan kita saat ini, optimisme harus tetap terjaga bahwa suatu saat akan lahir kepemimpinan yang tulus melakukan perubahan. Menjadi WNI mungkin terasa menyesakkan saat ini, namun beralih kewarganegaraan bukanlah jalan keluar terbaik terutama bagi mereka yang cintanya pada Merah Putih bersifat tanpa syarat. (*)
Baca juga
***
*) Oleh : Moh Ramli, Penulis buku Teladan dan Nasihat Islami Paus Fransiskus, jurnalis, dan lulusan Magister Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Jakarta.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



