TIMES JAKARTA, JAKARTA – Insiden menimpa kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 di Thailand. Manajer Tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati dideportasi oleh WAKO Konfederasi Asia saat tengah saat tengah menemani tim kickboxing Indonesia.
Rosi Nurasjati diketahui mengemban penugasan resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai Manajer Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025. Namun, WAKO Konfederasi Asia menuding Rosi melanggar aturan lantaran kerap berada di sekitar venue pertandingan kickboxing yang berlokasi di Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Bangkok.
Atas tuduhan tersebut, WAKO Konfederasi Asia memaksa Rosi meninggalkan Thailand. Ia bahkan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tertulis yang berisi kewajiban untuk segera meninggalkan Kota Bangkok sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat,” ujar Rosi dalam keterangan resmi yang diterima pewarta, Senin (15/12/2025).
Rosi mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi serius dari pihak WAKO Konfederasi Asia yang datang bersama aparat kepolisian Thailand. Ia bahkan menyebut paspornya nyaris diambil secara paksa oleh petugas.
Pihak kepolisian setempat berdalih tindakan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan Rosi beberapa kali berada di sekitar area venue kickboxing. Padahal, menurut Rosi, kehadirannya di lokasi tersebut murni untuk menjalankan tugas non-teknis.
Rosi menuturkan, kronologi bermula pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Saat itu, Rosi mendatangi area sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi untuk mengantarkan kebutuhan atlet Kickboxing Indonesia berupa vitamin dan buah. Namun secara tiba-tiba, ia dihadang dan hendak disergap oleh belasan aparat kepolisian Thailand.
Situasi semakin memanas setelah Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO Konfederasi Asia datang ke lokasi kejadian. Tidak hanya itu, Rosi juga dipaksa membuat surat pernyataan untuk meninggalkan Bangkok paling lambat Minggu (14/12/2025). Jika menolak, WAKO mengancam akan mendiskualifikasi atlet Kickboxing Indonesia yang saat itu telah memasuki babak perempat final SEA Games 2025.
Dampak insiden ini juga dirasakan pelatih Kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon. ID Card dan paspor miliknya sempat hendak diambil paksa oleh WAKO Konfederasi Asia. Padahal, ID Card tersebut sangat vital agar ia bisa mendampingi atlet di arena pertandingan.
Rosi menyebut bahwa ID Card Icen baru akan dikembalikan jika dirinya bersedia menandatangani surat pernyataan deportasi. “Saya tersandera. Kalau saya tidak kembali ke Jakarta, Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet,” ungkap Rosi.
Sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI), Rosi menduga perlakuan yang dialaminya tidak lepas dari tuduhan-tuduhan lama yang dilontarkan WAKO Konfederasi Asia. Ia dituding sering melakukan protes terhadap hasil pertandingan internasional, termasuk pada SEA Games 2023 di Kamboja.
Selain itu, Rosi juga dituduh belum menunaikan kewajiban pembayaran iuran kepada WAKO Konfederasi Asia. Tuduhan-tuduhan tersebut menjadi dasar upaya pelarangan keterlibatannya di SEA Games 2025.
Padahal, secara administratif, Rosi Nurasjati diakui secara resmi sebagai Manajer Kickboxing Indonesia oleh Kemenpora RI. Pengakuan tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Tim Verifikasi Kemenpora, Prof Yunyun Yundiana. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |