TIMES JAKARTA, JAKARTA – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu satwa dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut, Aswin Bangun, mengatakan insiden tersebut terjadi ketika aparat berupaya menghentikan aktivitas perburuan ilegal, khususnya terhadap rusa timor (Cervus timorensis) yang merupakan satwa dilindungi.
“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami melakukan tindakan terukur berupa tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah jatuhnya korban,” ujar Aswin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Aswin menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Tim gabungan Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo mendapati sebuah kapal kayu mencurigakan di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo.
Saat hendak disergap, kapal tersebut justru berusaha melarikan diri ke arah luar kawasan TN Komodo. Aparat telah memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, namun tidak diindahkan. Bahkan, pada pukul 02.33 WITA, setelah tiga kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara, kelompok pemburu membalas dengan tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kembali terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Karena perlawanan bersenjata terus dilakukan, tim gabungan mengambil langkah tegas dan terukur dengan melumpuhkan speed boat pelaku menggunakan Kapal G1 Komodo.
Benturan keras menyebabkan kapal pelaku pecah dan mengalami kebocoran hingga akhirnya tenggelam. Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat perburuan liar.
Sehari setelah kejadian, Senin (15/12/2025), tim kembali menyisir lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain bangkai rusa timor, parang, senjata rakitan, serta amunisi yang tenggelam bersama kapal.
Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diperkirakan berjumlah delapan orang dan membawa empat pucuk senjata rakitan beserta amunisi. Sementara itu, lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok, berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Aswin mengungkapkan, pimpinan kelompok berinisial MS merupakan residivis kasus serupa dan telah lama masuk dalam daftar target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut.
Rusa timor merupakan satwa kunci di Taman Nasional Komodo. Keberadaannya sangat penting karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) serta berperan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem savana. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |