https://jakarta.times.co.id/
Berita

Disahkan di Paripurna DPR, BP Haji Kini Menjadi Kementerian Haji dan Umroh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:36
Disahkan di Paripurna DPR, BP Haji Kini Menjadi Kementerian Haji dan Umroh Suasana paripurna DPR. Dok: tv Parlemen

TIMES JAKARTA, JAKARTA –  DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi ini menjadi pijakan hukum perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Dari pihak pemerintah hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU tersebut. Ia menegaskan perubahan status dari badan menjadi kementerian merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola haji dan umrah. Setelah itu, pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan.

“Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi apakah rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di ruang sidang.

“Setuju,” sahut peserta rapat yang kemudian diikuti ketukan palu sidang.

Marwan menambahkan, isu kuota petugas haji daerah juga sempat menjadi perhatian dalam pembahasan. Menurutnya, panitia kerja (panja) tidak menghapus, tetapi hanya membatasi jumlah petugas daerah agar tidak mengurangi porsi jemaah.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perpres ini, kata dia, tengah digodok bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kemenpan-RB.

“Seluruh tim pemerintah sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Supratman.

Dengan keputusan ini, Indonesia resmi memiliki Kementerian Haji dan Umrah yang menggantikan peran Badan Penyelenggara Haji. Kehadiran kementerian baru ini diharapkan dapat memperkuat layanan haji dan umrah serta menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya.(*)

Pewarta : Rafyq Panjaitan
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.