TIMES JAKARTA, TANGERANG – Proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, Sabtu (18/1/2025).
"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," ujar Wira di Tangerang.
Pembongkaran tersebut dilakukan secara bertahap dengan target 2 kilometer per hari, mengingat total panjang pagar mencapai 30 kilometer.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km," jelas Wira.
Pelaksanaan pembongkaran dilakukan dengan membagi area per klaster, bekerja sama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah Banten.
"Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja," ujarnya.
Metode pembongkaran dilakukan secara manual dengan mencabut tiang pagar yang tertancap hingga kedalaman satu hingga dua meter. TNI AL menggunakan kapal nelayan dan perahu karet untuk menarik tiang-tiang tersebut.
TNI AL telah mengerahkan 600 personel, dibantu oleh 30 kapal nelayan, untuk pembongkaran pagar laut tersebut.
KKP Sambut Baik Pembongkaran Pagar Laut
Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyambut baik upaya cepat TNI AL dan masyarakat dalam pembongkaran ini.
"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," ujar Pung.
Dia menambahkan bahwa pihak yang memasang pagar tersebut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.
Dia berharap dengan pencabutan pagar bambu sepanjang 30 km secepatnya, nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.
"Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir," ujar dia.
Prabowo Perintahkan Pencabutan Pagar Laut
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pencabutan dan pengusutan kepemilikan pagar laut tersebut.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.
Proses investigasi masih berlanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Hingga kini, pihak KKP RI telah melakukan penyegelan pagar sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |