TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan lampu hijau terhadap rencana pemberian diskon tarif listrik bagi warga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Meski secara prinsip mendukung, Purbaya menyebutkan bahwa hingga saat ini usulan resmi belum sampai ke mejanya.
"Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, belum, sampai sekarang belum sampai ke saya," ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Alasan Kemanusiaan di Balik Kebijakan
Menurut Menkeu, keringanan biaya listrik bagi daerah bencana adalah hal yang sangat wajar. Ia memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat di sana sedang lumpuh akibat terhentinya aktivitas produksi pascabencana.
"Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita karena mereka juga susah, mungkin juga belum berproduksi kan beberapa tempat, jadi enggak punya uang. Kalau dikasih pengurangan (diskon listrik) ya wajar aja. Tapi saya belum nerima permintaannya," jelas Purbaya.
Kajian di Kementerian ESDM
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami teknis pemberian diskon tersebut untuk wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang dilanda banjir bandang serta tanah longsor.
"Prinsipnya Kementerian ESDM akan memberikan diskon, namun kami lagi mengkaji berapa bulan dan biayanya berapa," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Bahlil menambahkan bahwa rencana ini merupakan respons atas surat permohonan dari para kepala daerah terdampak dan akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkeu Purbaya Dukung Diskon Tarif Listrik untuk Korban Bencana Sumatra
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |