TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyesuaian anggaran atau efisiensi anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2025 tidak akan mengganggu pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Mensos memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berimbas pada pengurangan anggaran bantuan sosial (bansos) yang diberikan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, anggaran operasional yang melekat pada bansos, gaji pegawai, dan honor pendamping tahun berjalan tetap dipertahankan.
"Kaidah dalam melakukan efisiensi adalah tidak mengganggu pelayanan publik," ujar Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas serta semangat kerja di lingkungan Kemensos.
Mensos mengungkapkan bahwa total anggaran Kemensos tahun 2025 mencapai Rp79,58 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp78,42 triliun dialokasikan untuk Program Perlindungan Sosial, sedangkan Rp1,16 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.
Program Perlindungan Sosial mencakup berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sementara itu, Program Dukungan Manajemen meliputi gaji dan tunjangan pegawai, pengawasan, serta layanan kesekretariatan.
Efisiensi Anggaran Capai Rp1,32 Triliun
Kemensos melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,32 triliun. Dalam rincian yang disampaikan Mensos, terdapat penyesuaian anggaran rekonstruksi menjadi Rp970 miliar, dengan selisih efisiensi sebesar Rp356,79 miliar.
Dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, termasuk: Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) pada belanja barang, Pengerahan petugas Perlindungan Sosial Penanggulangan Bencana, Biaya operasional pemberdayaan komunitas adat terpencil dan kewirausahaan sosial, Pemeliharaan peralatan mesin, gedung bangunan, serta belanja modal untuk 66 satuan kerja (Satker).
Mensos berharap Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan agar program kesejahteraan sosial tetap berjalan dengan baik.
"Selanjutnya mohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI, agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat terlaksana dengan baik," kata Mensos Gus Ipul. (*).
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |