TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dijadwalkan mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis (17/4/2025) lusa. Kunjungan tersebut untuk memantau perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar Fakultas Farmasi UGM.
"Untuk kasus di UGM, kami akan ke Yogyakarta lusa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena ada keputusan tegas yang sangat baik yang dilakukan oleh civitas akademika UGM," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Arifah menilai langkah tegas UGM dalam menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tetap kepada pelaku sebagai dosen patut menjadi teladan bagi institusi pendidikan lainnya.
"Ini bisa menjadi perhatian kampus-kampus lainnya, apabila terjadi kasus serupa jangan ditutupi karena membawa nama baik kampus, melainkan harus transparan dan terbuka, kemudian dilakukan penyelesaian, demi kebaikan kita semua," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 13 mahasiswi UGM selama kurun waktu 2023 hingga 2024. Bentuk kekerasan yang dilaporkan berupa sentuhan fisik yang tidak diinginkan.
Pihak universitas telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku dari jabatan dosen serta jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.
Selain itu, UGM juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) guna proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang menyeluruh, Kementerian PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi D.I. Yogyakarta. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |