TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah mencari jalan keluar atas persoalan tiga desa di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran yang utuh terkait kondisi dan permasalahan yang berkembang.
“Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Prasetyo, persoalan tersebut juga akan dibahas bersama pihak-pihak terkait agar solusi yang diambil menjadi keputusan terbaik bagi semua pihak.
“Kita diskusikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR mengungkapkan adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia dalam Joint Indonesia–Malaysia ke-45 pada Februari 2025.
BNPP menyebutkan terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang saat ini masuk ke wilayah Malaysia, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Namun di sisi lain, disebutkan pula adanya wilayah Malaysia yang justru masuk ke dalam wilayah Indonesia seluas kurang lebih 5.207 hektare, yang direncanakan untuk pengembangan zona perdagangan bebas.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menegaskan isu yang menyebut adanya desa yang hilang akibat perubahan batas negara Indonesia–Malaysia di Kabupaten Nunukan tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara. Rapat tersebut, menurutnya, lebih menitikberatkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Rapat tersebut tidak membahas secara khusus sengketa batas negara, melainkan fokus pada pembangunan kawasan perbatasan,” kata Ferdy di Tanjung Selor, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons polemik perbatasan yang sempat viral di media sosial. Ferdy menegaskan bahwa proses penyelesaian batas negara RI–Malaysia di wilayah Nunukan masih berjalan sesuai rencana dan kesepakatan kedua negara.
“Proses ini sudah berlangsung lama dan dilakukan secara bertahap, bukan secara tiba-tiba,” ujarnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemerintah Cari Solusi Persoalan Tiga Desa di Perbatasan RI–Malaysia
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |