TIMES JAKARTA, JAKARTA – Mantan ibu negara, Kim Keon Hee, 52, istri mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditangkap atas sejumlah tuduhan, termasuk manipulasi saham dan penyuapan
Namun Kim Keon Hee membantah semua tuduhan itu dalam sidang pengadilan yang berlangsung selama empat jam di Seoul pada Selasa (12/8/2025) kemarin.
Meski demikian Pengadilan setempat kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan untuk Kim Keon Hee, Rabu (13/8/2025) tadi karena khawatir ia menghilangkan bukti.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul juga sempat mencatat pernyataan Kim Keon Hee yang tidak konsisten selama pemeriksaan, sehingga ada kekhawatiran kekhawatiran dia bisa juga mengoordinasikan kesaksian dengan mantan ajudannya dan tersangka lainnya.
Korea Selatan memang memiliki sejarah mantan presiden yang diadili dan dipenjara. Namun kali pertama kali ini mantan presiden dan mantan ibu negara sama-sama dipenjara. Kim Keon Hee pun juga menjadi mantan ibu negara pertama yang ditangkap dan ditahan.
Kim menghadapi tuduhan keterlibatan dalam manipulasi harga saham, mencampuri proses pencalonan kandidat untuk pemilihan sela tahun 2022, dan menerima suap sebagai imbalan atas bantuan bisnis kepada beberapa perusahaan dan Gereja Unifikasi.
Sikap Kim pada hari Selasa di persidangan sangat kontras dengan penampilannya enam hari sebelumnya ketika ia mengatakan kepada para wartawan di luar kantor penasihat khusus, "Saya bukan siapa-siapa."
Tetapi kali ini ia tetap diam sejak keluar dari mobil van hitam pukul 09.26, lebih dari 40 menit sebelum sidang dimulai hingga ia memasuki gedung pengadilan.
Ia mengabaikan pertanyaan berulang kali dari pers, termasuk permintaan untuk menjelaskan pernyataannya sebelumnya.
Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, membawa tas jinjing hitam bertuliskan 'HOPE' saat tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Distrik Seocho, Selasa, untuk menghadiri sidang peninjauan surat perintah penangkapannya. Yonhap
Selama peninjauan pengadilan, penasihat khusus yang menyelidiki kasusnya mendesak penahanannya, dengan alasan risiko tinggi pemusnahan barang bukti.
Namun, pengacaranya membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa ia tidak berisiko melarikan diri dan kesehatannya sedang buruk.
Sidang berlangsung di Ruang Sidang 321 di sayap barat gedung pengadilan, tempat yang sama di mana Yoon Suk Yeol juga menjalani pemeriksaan surat perintah penangkapan selama hampir tujuh jam bulan lalu sebelum ditahan kembali.
Ruang sidang ini sering digunakan untuk menangani terdakwa-terdakwa penting, termasuk mantan Presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak, serta tokoh politik dan bisnis senior yang menghadapi keputusan penahanan.
Tiga tuduhan utama terhadap mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee adalah :
1. Pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal karena diduga berpartisipasi dalam manipulasi harga saham Deutsche Motors
2. Pelanggaran Undang-Undang Dana Politik karena diduga mencampuri pencalonan kandidat Partai Kekuatan Rakyat yang saat itu berkuasa dalam pemilihan selama 2022 atas permintaan perantara politik Myung Tae-gyun
3. Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Tertentu karena diduga menerima suap dari individu, termasuk seorang dukun yang dikenal sebagai "Geonjin" dan perantara yang terkait dengan Gereja Unifikasi. (*)
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |