TIMES JAKARTA, JAKARTA – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar (Kiai Miftach), berpendapat bahwa Nahdlatul Ulama perlu merumuskan strategi 5G guna meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional.
Pada pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2025 di Jakarta, Rabu, Kiai Miftach menyatakan bahwa strategi 5G sangat penting untuk mengadaptasi pemikiran para pendahulu dalam kerangka trilogi ukhuwah.
Menurutnya, strategi ini merupakan hasil refleksi untuk menyeimbangkan dampak dari revolusi Industri 5.0 yang sedang berlangsung saat ini.
Strategi 5G yang dimaksud meliputi: grand idea (visi dan misi NU untuk memperkuat semangat khidmah), grand design (program kerja yang terukur di semua level), grand strategy (penyebaran invasi yang terencana dan dikelola melalui kader serta ruang di negara), grand control (garis komando organisasi), dan grand sami'na wa atha'na (komitmen untuk mendengarkan dan taat).
"Ini penting untuk mengawasi jangan sampai program yang sudah kita sampaikan di semua tingkatan tergerogoti kepentingan sementara," katanya dihadapan tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Kiai Miftach juga menekankan bahwa Munas dan Konbes NU seharusnya tidak hanya menghasilkan regulasi undang-undang, tetapi juga harus memperhatikan kepatutan, etika dalam pembahasan, dan memberikan manfaat untuk kepentingan ekonomi.
"Mungkin sudah waktunya kriteria batasan Ahlul Halli wal Aqdi untuk bisa memperoleh pimpinan puncak untuk membawa NU yang membuat muassis bahagia," tegasnya.
Sebagai informasi, Munas dan Konbes NU 2025 yang diselenggarakan pada 5-7 Februari di Jakarta dihadiri oleh 450 peserta, yang meliputi mustasyar, syuriyah, tanfidziyah, a'wan PBNU, lembaga dan banom tingkat pusat, pengurus wilayah, pengurus cabang, serta para kiai pesantren.
Munas Alim Ulama mencakup tiga kategori pembahasan, yaitu Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan isu-isu keagamaan aktual), Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan topik-topik keagamaan tematik), dan Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah keagamaan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan).(*)
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |