TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa sebagian pedagang pakaian bekas impor atau thrifting mulai bersedia beralih menjual produk lokal. Langkah ini menyusul penegakan aturan larangan impor barang bekas yang semakin diperketat pemerintah.
“Sudah ada sebagian yang mulai setuju untuk menjual produk-produk lokal. Bahkan pembicaraannya juga sudah mulai, termasuk lokasi dan titik penjualannya,” ujar Maman saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Maman menegaskan, program substitusi produk menjadi strategi penting agar pedagang yang sebelumnya menggantungkan usaha pada pakaian bekas impor tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya. Melalui skema tersebut, produk dalam negeri diharapkan mampu menggantikan barang impor, sekaligus memperkuat ekosistem UMKM nasional.
Meski demikian, Maman mengakui bahwa mekanisme substitusi antara pedagang thrifting dan produsen lokal masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Pemerintah tengah menyusun pola kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, baik dari sisi harga, pasokan, maupun distribusi produk.
Selain mendorong substitusi produk, Kementerian UMKM juga mengusulkan penetapan harga acuan minimum penjualan untuk sejumlah produk impor tertentu. Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Perdagangan dan direncanakan akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan.
Kementerian UMKM tengah menyusun daftar sekitar 10 jenis produk yang akan ditetapkan harga acuannya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pembatasan impor di sektor hulu, khususnya terhadap produk asal China.
Menurut Maman, langkah tersebut penting untuk memastikan proses produksi tetap berlangsung di dalam negeri sehingga memberikan efek berganda yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Maman menambahkan bahwa Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan berbagai langkah proteksi. Tujuannya agar UMKM memiliki ruang tumbuh, berdaya saing, serta mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri UMKM: Pedagang Thrifting Setuju Jual Produk Lokal
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |