TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat untuk mewaspadai sejumlah bentuk penipuan menjelang Ramadan.
“Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan,” ucap Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (20/1/2025).
Ia menuturkan bahwa sejumlah bentuk penipuan tersebut antara lain adalah modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi.
Penipuan lainnya adalah modus social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
Selain itu, terdapat pula modus skimming dan phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.
Friderica menyatakan bahwa modus penipuan lainnya yang perlu diwaspadai adalah card tapping atau pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku.
Ia menuturkan bahwa ada juga modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.
“Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via Whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, maupun password email,” ujarnya.
Friderica juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu dan modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Ia menyatakan bahwa terdapat pula modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar dan modus penyampaian informasi pengiriman parsel lebaran.
“Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parsel,” katanya.
Friderica menuturkan bahwa kemungkinan besar laporan konsumen dan masyarakat menjelang Ramadan masih terkait penipuan eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Ia mengatakan bahwa jelang Ramadan dan Lebaran, aktivitas keuangan ilegal seperti penawaran pinjaman online dan investasi ilegal biasanya juga semakin marak.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jelang Ramadan, OJK Minta Masyarakat Waspadai Penipuan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Deasy Mayasari |